PEPADANG BAKAL TUMEKA angrantu sinambi jumangkah ing dalan kang peteng kebak sandungan mecaki lurung lurung kang dawa satengahing ara-ara samun bumi kang kapidak kebak sinengker anggawa ganda bacin manuk manuk dhandhang kekitrang wayah sore peteng kang gemuleng ing angganing manungsa
Sabtu, 10 Desember 2011
GAMBARAN GURU PROFESIONAL
UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menetapkan jabatan guru sebagai pendidik profesional, setingkat dokter, apoteker, lawyer, dan lain-lain. Dilihat dari kompetensinya terdapat empat peringkat kompetensi guru: profesional, tukang ngajar, juru ngajar, dan pramu bahan ajar. Tukang bekerja mengikuti pola/ model tertentu yang sudah dihafal. Juru bekerja berdasarkan petunjuk atasan untuk mengerjakan pekerjaan teknis. Pramu bekerja berdasarkan perintah atasan untuk menyajikan sesuatu. Sedangkan profesional bekerja berdasarkan lima prinsip kerja profesi: 1) disiplin ilmu yang diperoleh saat mengikuti pendidikan, 2) pelatihan profesi, 3) pengalaman yang panjang dalam melaksanakan tugas profesi, 4) pengembangan profesi melalui forum-forum ilmiah, dan 5) berperilaku sesuai kode etik profesinya.
Jadi, Guru yang mengajar dengan mengikuti pola/ model yang dihafal, ini tukang mengajar. Guru yang mengajar berdasarkan juklak/ juknis atasan, ini juru ngajar. Guru yang mengajar sekedar menyampaikan bahan ajar yang diperintahkan atasannya, ini pramu bahan ajar. Sedangkan Guru profesional adalah guru yang sangat ahli mengembangkan dan mengimplementasikan model pembelajaan yang bermutu dengan berpijak pada lima prinsip kerja profesi tersebut secara mandiri. Cara kerjanya seperti dokter. Dalam bekerja, dokter tidak berdasarkan model/pola tertentu, juklak/juknis, atau perintah direktur rumah sakitnya tapi berdasarkan lima prinsip kerja profesi tersebut secara mandiri.
Bagaimana kompetensi profesional guru Indonesia? Meskipun saat ini sudah banyak guru yang lulus sertifikasi tapi gambaran komptensi profesional guru saat ini adalah sebagai berikut. Sebagian besar guru bingung ketika diminta mengembangkan Standar Isi dan SKL 2006 menjadi kurikulum operasional/ kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Sebagian besar guru terkaget-kaget ketika diminta mempraktikkan model pembelajaran kreatif-inovatif seperti example non example, picturre and picture, numbered heads together, jigsaw, problem based introduction, dan lain-lain karena hanya mahir menggunakan dua metode: ceramah dan tugas/PR. Sebagian besar guru tidak mengerti menggunakan penilaian autentik, authentic assessment, dalam penilaian KTSP: portofolio, produk, kinerja, proyek, dan pengamatan disertai rubriknya, karena hanya tahu teknik tes obyektif untuk semua kompetensi dasar (KD). Dan sebagian besar guru menyerah ketika diminta membuat karya ilmiah. Padahal semua itu adalah pekerjaan pokoknya.
Gambaran komptensi guru seperti itu menunjukkan bahwa guru kita jauh dari profesional. Peringkat komptensi mereka antara tukang - pramu. The World Competitiveness Score Board melaporkan bahwa peringkat kualitas guru Indonesia berada pada urutan ke-59 dengan score 33,81 sedangkan Malaysia pada peringkat ke-28 dengan score 65,88. Hal tersebut paralel dengan hasil tes umum untuk guru TK/SD rata-rata 34,26 sedangkan di luar guru TK/SD rata-rata 40,15 dan khusus untuk nilai matematika dan sains rata-rata 13,24-22,33 (Kompas, 27-10-2009).
Meskipun demikian, guru tidak bisa disalahkan! Mereka adalah korban kebijakan pemerintah. Pemerintah mencetak guru melalui LPTK. Pemerintah tidak menyiapkan LPTK sebagai lembaga pencetak guru profesional. LPTK disiapkan untuk mencetak tukang ngajar, juru ngajar, atau pramu bahan ajar saja. Hal ini terlihat dari kurikulum dan model pembelajarannya. Kurikulum LPTK sarat didaktik-metodik, kosong subject matter. Model pembelajarannya hanya hafalan konsep dan teori didaktik-metodik. Mahasiswa pendidikan IPA S1 misalnya, tidak diberi materi sains level sarjana tapi hanya diberi materi metode mengajar IPA SMP/SMA/SMK dengan content sains IPA level SMA/SMP/SMK pula. Dengan demikian, mahasiswa tersebut ilmu sainsnya tak bertambah: sama dengan waktu duduk di SMA/SMK. Ia hanya mendapat tambahan ilmu metode pengajaran sains. Kemudian model penilaiannya tidak dengan teknik authentic assessment tapi dengan pencil and paper test yang hanya mengukur tingkat hafalan konsep dan teori didaktik-metodik, bukan mengukur kompetensi implementasi didaktik-metodik.
Mahasiswa memang diwajibkan praktik mengajar tapi praktikum ini asal-asalan saja karena tidak disupervisi dan dinilai oleh asesor profesional. Praktikum diserahkan sepenuhnya kepada guru pamong yang dicomot dari guru tempat praktikum. Hal ini sangat jauh berbeda dengan mahasiswa kedokteran yang melakukan co-ass. Mahasiswa kedokteran yang co-ass benar-benar diuji kompetensi profesi dokternya dengan penilaian berbasis kompetensi dokter dengan indikator-indikator terukur oleh asesor profesional.
Dengan kurikulum dan model pembelajaran LPTK seperti ini sudah dapat ditebak bahwa lulusannya tidak mampu mengembangkan dan mengimplementasikan model pembelajaran yang bermutu karena dua hal: 1) penguasaan materinya hanya selevel SMA/SMK dan 2) ilmu metodiknya tidak fungsional karena tidak kompeten mengimplementasikannya. Umumnya lulusannya mengajar dengan penguasaan materi pas-pasan dan dengan metode mengajar konvensional turun temurun yang diperoleh dari pengalamannya ketika sekolah dulu, bukan berdasarkan ilmu didaktik-metodik yang diperoleh di bangku kuliah. Mereka kalah hebat dengan instruktur bimbingan belajar alumni non LPTK.
Sesuai dengan amanat UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas guru dicetak dalam lembaga pendidikan profesi guru (PPG). Untuk itu, Pemerintah jangan hanya megganti LPTK lama dengan baju baru PPG. Pemerintah harus benar-benar menyiapkan PPG sebagai pencetak guru profesional yang berbeda secara substansial dengan LPTK.
Untuk menjadikan PPG sebagai pencetak guru profesional maka pemerintah harus menetapkan dua hal: 1) persyaratan mahasiswa dan 2) kurikulum dan model pembelajaran. Mahasiswa harus diambil dari sarjana (S1) ilmu murni dengan seleksi yang ketat. Sedangkan kurikulum dan model pembelajarannya harus berbasis kompetensi profesi guru. Jangan berbasis materi keguruan dan kependidikan seperti di LPTK saat ini. Proses pembelajarannya harus berupa pemberian pengalaman belajar berdasarkan ilmu didaktik-metodik, bukan disuruh menghafal konsep dan teori didaktik-metodik. Kemudian asesmennya jangan hanya dengan model paper and pencil test dan pengamatan ala kadarnya oleh guru pamong saat praktik mengajar tapi harus dengan uji kompetensi profesi guru dengan teknik penilaian produk dan kinerja oleh asesor profesional. Jadi, persis seperti calon dokter yang co-ass.
Selanjutnya PPG hanya memberikan sertifikat profesi guru kepada mahasiswa yang lulus uji kompetensi profesi guru yang dilakukan oleh asesor profesional secara ketat seperti calon dokter yang diuji oleh dokter senior yang juga dosen saat co-ass. Jika demikian cara Pemerintah menyiapkan PPG maka akan lahir guru profesional di negeri tercinta.
10 Ciri Guru Profesional.
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.
Refleksi untuk Anda
2. Jika anda punya rekan baru, bimbinglah dan berikan support dan dukungan untuk maju dengan cara selalu berkomentar positip untuk hal-hal yang dilakukannya. Tempatkan diri anda pada dirinya, maka anda akan menjadi rekan kerja yang supportif dan mau mengerti.
3. Saat rapat, usahakan lah memberikan ide yang terbaik, masalahnya bukan pada diterima atau tidak, tapi sudahkah anda belajar meyakinkan orang lain bahwa ide andalah yang terbaik. Hal yang terbaik ketika meyakinkan rekan sekerja adalah dengan menggunakan data yang berupa hasil riset.
4. Jadilah guru yang berpikiran terbuka atas ide atau pendapat orang lain, menyadari kelemahan dan kekuatan diri kita sendiri, dijamin makin hari wawasan dan kualitas diri kita sebagai guru akan bertambah.
5. Ciptakan jaringan bagi diri sendiri yang membuat anda semakin hari berubah kearah guru yang lebih baik. Gunakan situs pertemanan seperti facebook untuk membuat jaringan pada pribadi-pribadi yang membuat anda bersemangat untuk maju. Jangan gunakan situs pertemanan untuk pelarian ketika anda mempunyai masalah dengan rekan sekerja di sekolah. Sambil berusaha sedikit demi sedikit menyelesaikan hal yang mungkin menjadi ganjalan , buktikan bahwa jika anda tidak mendapatkan support yang baik disekolah anda bisa mendapatkannya dengan bantuan teknologi.
6. Semua guru berbeda, seperti juga terhadap siswa, sebagai rekan kita semestinya menjadikan perbedaan itu sebagai anugrah. Dengan menyadari perbedaan, pikiran kita akan lebih cepat terbuka ketika menerima kritik, masukan dan ide dari rekan sekerja. Saat yang sama kita menjadi lebih jujur mengenai kelebihan dan tidak malu mengatakan kekurangan sebagai pribadi.
7. Jangan takut untuk dibicarakan oleh orang lain ‘dibelakang’. Terkadang sebagai guru, hanya karena takut dibicarakan orang lain dibelakang, guru menjadi malas untuk berinovasi dan melakukan sesuatu dengan cara yang kreatif dan beda. Padahal jika sebagai guru, kita yakin bahwa hal yang kita lakukan demi kebaikan siswa, untuk apa pusing mendengarkan pendapat orang lain. Mari mensucikan niat bahwa semua hal yang terbaik yang kita lakukan adalah demi mempersiapkan masa depan siswa, bukan demi karier, demi dipuji rekan, atasan dan orang tua siswa.